KITA PEDULI KITA BISA

Jumlah Keluarga Miskin Kota Palu saat ini sekitar 11.000 KK.

Jumlah tersebut sangatlah banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Palu.

Mereka membutuhkan bantuan untuk keluar dari persoalan Kemiskinan

Yang Paling dibutuhkan adalah hak hak dasar yaitu berupa hak kesehatan, hak pendidikan, hak perumahan yang layak dan hak untuk mendapatkan akses perekonomian

Mari kita penuhi hak hak mereka bukan hanya sekedar memberi bantuan.

Berilah mereka Pancing bukan Ikannya.........!!!!!!!!!!!!!

PENANGGUNG JAWAB BLOG

Penangung Jawab : Kordinator Forum BKM Kota Palu, Pembina : Walikota Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Pengarah : Kepala Bappeda Kota Palu, Team Leader KMW 6 PNPM-P2KP Sulawesi Tengah, Tenaga Ahli KMW 6, Kordinator Kota PNPM-P2KP, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Erfandi, Wakil Pemimpin Redaksi : Moh. Riswan, SH Dewan Redaksi : Johnny Djohan, Erfandi, Moh. Riswan, SH, Abidin Ahmad, Drs. Djasmin J Basira, Drs. Asrul Nagaula, Denny Dahlan S Ag, Ir. Tamsil Ismail, Arifudin Tahawila, SPd, Nurenang, Hasanuddin Kordinator Liputan Palu Barat : Penmas Larini, Palu Utara : Misman, Palu Selatan : Nursidah, Palu Timur : Moh. Sagaf Lamureke 







PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA PALU

1. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan.

2. Neighborhood Upgrading and Shelter Sector Project (NUSSP).

3.Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET).

4. Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM).

5. Neigborhood Development (ND).

6. Lembaga Pengemban Dana Amanah (LPDA) untuk Penanggulangan Kemiskinan.

7. Program Pengembangan Wilayah Perdesaan (PPWP)

8. PNPM Mandiri Perkim

9. PNPM Mandiri Pariwisata

10. Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Kawasan (Menpera)

SELAMAT BERGABUNG

Forum BKM Kota Palu menerima tulisan dari berbagai pihak untuk semua program penanggulangan kemiskinan di Kota Palu

Sejak digulirkan tahun 1999 hingga menjadi satu dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), total jumlah Badan Keswadayaan Masyarakat yang dibentuk di seluruh Indonesia mencapai 11.000 BKM.

Kamis, 08 April 2010

Serahkan Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat


Mungkinkah terjadi kembali Bandung lautan sampah jilid kedua? Pernyataan Wali Kota dalam rangka penyelesaian permasalahan sampah di Kota Bandung dengan cara referendum sepertinya hanya merupakan bentuk kekesalan atau emosi sang Wali Kota yang tidak akan menyelesaikan masalah.

Penulis mencoba melihat permasalahan sampah kota, yang sebenarnya dapat diselesaikan masyarakat sendiri dengan solusi yang menarik. Konsep yang ditawarkan, yaitu oleh, dari, dan untuk masyarakat, dapat digunakan sebagai dasar pijakan perilaku masyarakat terhadap sampah.


Sebagaimana diketahui, selama ini sampah yang diproduksi masyarakat telah dibiayai oleh masyarakat bersama pemerintah. Pengelolaannya dilakukan di dalam rumah tangga dan di luar rumah tangga. Di dalam rumah tangga, pengelolaan sampah ini dilakukan oleh ibu rumah tangga dan operasionalisasinya diserahkan kepada para pembantu rumah tangga.

Di luar rumah tangga pengelolaannya dilakukan oleh para pengurus RT/RW. Di tingkat berikutnya pengelolaan ini diberikan kepada lembaga pemerintah. Di Kota Bandung ini dilakukan oleh PD Kebersihan.

Di tingkat rumah tangga, sampah dikemas dalam tempat sampah dan ditempatkan di tempat sampah di dalam rumah sampai volume tertentu. Biasanya setelah dua atau tiga hari, sampah dipindahkan ke tempat sampah di luar rumah (tempat sampah di halaman).

Pengelolaan selanjutnya beralih dari pengelola rumah tangga ke pengurus RT/RW. Para pengurus RT ataupun RW mulai mengatur jadwal dan membayar pemungut sampah rumah tangga dari tempat sampah di halaman rumah ke tempat pembuangan sementara (TPS). Kegiatan pengambilan sampah ini dilakukan 2-3 hari sekali.

Para pengelola sampah ini selanjutnya mengirim sampahnya ke TPS di tingkat RW atau desa. Pada lokasi ini berkumpul para pengumpul sampah (sebagai feeder) dari beberapa RT atau RW ke TPS. Pada tingkat berikutnya sampah dikelola PD Kebersihan yang mengangkut sampah dari TPS-TPS di seluruh penjuru kota, kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kumpul-angkut-buang

Hingga kini proses konvensional (kumpul-angkut-buang) ternyata masih dilakukan. Disadari bahwa pola ini harus diperbaiki melalui suatu tahapan yang disebut "proses" sehingga polanya berubah menjadi kumpul-angkut-proses-buang. Jika kegiatan proses ini dilakukan, pada akhirnya yang terbuang ke TPA boleh jadi akan di bawah 10 persen. Artinya, itu akan memperpanjang umur TPA dan sangat akrab lingkungan.

Pada seluruh segmen pengelolaan ini, masyarakat telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Sejak di rumah tangga (membayar pembantu rumah tangga), di tingkat RT/RW (membayar iuran sampah kepada RT/RW), sampai di PD Kebersihan (dibayar melalui rekening listrik atau melalui desa), tidak kurang biaya yang dikeluarkan masyarakat sekitar Rp 15.000 per bulan per rumah tangga.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan para ahli, setiap rumah tangga menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah per orang per hari atau sekitar 75 liter per bulan. Maka, jika ada 1.000 rumah tangga (KK) masing-masing terdiri dari empat orang, akan dihasilkan sampah sebanyak 300.000 liter. Jika selama ini biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 15.000 per KK per bulan, biaya untuk 1.000 KK sekitar Rp 15 juta per bulan, hanya untuk kumpul-angkut-buang.

Dalam kasus ini, yang menjadi masalah adalah pengangkutan dari TPS ke TPA (tanpa proses). Biaya yang terbebankan dalam kasus ini sebesar Rp 3.000-Rp 5.000 per KK. Misalnya, biaya Rp 4.000 per KK, maka jika 1.000 KK biaya per bulan diperoleh dana sekitar Rp 4 juta dengan Rp 13.500 per meter kubik sampah. Pada posisi ini Pemerintah Kota Bandung telah memberikan subsidi angkutan sekitar Rp 37.500 per meter kubik. Berdasarkan informasi, beban biaya pengelolaan sampah di Kota Bandung sekitar Rp 50.000 per meter kubik. Kurangi volumenya

Karena sampah bersifat voluminous dan bulky, dalam pengelolaannya perlu dilakukan upaya untuk mengurangi volumenya, yaitu dengan cara meringkasnya (dicacah). Hasilnya, sampah akan menyusut menjadi hanya 25 persen. Artinya, akan dihasilkan bahan baku kompos yang berasal dari sampah organik sebanyak 25 persen x 300.000 liter x 60 persen, dan anorganik 40 persen.

Jika saja bahan organik dan anorganik telah mampu dipilah, harga jual bahan-bahan anorganik pun cukup menarik. Sebagai informasi, plastik bekas Rp 200 per kilogram, botol plastik Rp 4.000 per kilogram, dan kertas karton Rp 600 per kilogram. Dengan sistem pilah akan terjadi peningkatan pendapatan pemulung, penyediaan bahan baku kompos, bahan baku biomas, bahan baku daur ulang, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.

Informasi harga dan berbagai bentuk komoditas tersebut amat berguna bagi manajemen yang akan melakukan pengelolaan sampah. Konsep yang harus dilakukan oleh para pengelola sampah adalah dengan cara terpadu. Ciri sistem ini antara lain adanya introduksi alat pemilah dalam bentuk conveyor, mesin pencacah dan pembersih plastik. Keseluruhan alat tersebut dapat disusutkan dengan harga yang tidak lebih dari Rp 5.000 per meter kubik. Artinya, dalam mengoperasikannya para pengelola tidak perlu membeli alat tersebut, tetapi cukup dengan menyewa.

Jika saja hitung-hitungan ini dapat diapresiasi pemerintah kota dan pengelolaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat di tingkat TPS, beban biaya persampahan yang dikeluarkan selama ini, sekitar Rp 50.000 per meter kubik sampah, akan mampu memberikan dampak bahwa pemerintah kota telah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakatnya sendiri untuk membersihkan kotanya.

Pola ini akan menciptakan lapangan kerja berupa kluster-kluster pengelolaan sampah kota (di tingkat TPS). Selain itu, subsidi pemerintah terhadap angkutan sampah dari TPS ke TPA bisa dihemat. Beban biaya TPA dikurangi, bahkan memungkinkan menjadi tidak ada (selama ini TPA menjadi masalah).

Dampak lanjutannya adalah umur TPA akan lebih panjang. Melalui inovasi teknologi pemrosesan dan pemilahan, kesejahteraan pemulung akan meningkat. Yang patut menjadi perhatian pula adalah bahwa nantinya usaha ini mampu menyediakan pupuk organik bagi penunjang program Jabar organik.

ROCHADI TAWAF : Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna Lembaga Penelitian Unpad

Sumber : kompas

Jumat, 26 Maret 2010

Wapres RI: PNPM Mandiri Hampir Seratus Persen Memuaskan


Jakarta, 19 Maret 2010
Kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) RI yang berkaitan dengan peresmian beberapa proyek vital di tanah air serta kepentingan-kepentingan dinas lainnya di daerah, selalu dibarengi dengan kunjungan ke PNPM Mandiri. Seperti yang dilakukannya ke Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (19/3/2010).

Dari beberapa lokasi kunjungannya, Wapres juga mengagendakan kunjungan ke BKM Arya Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kunjungan kerja kali ini didampingi beberapa menteri terkait. Antara lain, Menko Kesra, Menteri PU, Agama, ESDM, Diknas, dan BUMN. Turut serta dalam rombongan ini para Pejabat Eselon 1 dan 2 dari kementrian terkait.

Sementara itu, dari unsur Pemda Jawa Barat, tampak gubernur beserta dinas terkait. Dari Pemkot Bekasi hadir Walikota beserta seluruh jajarannya. Sedangkan dari unsur Perbankan, hadir beberapa dirut/direktur dari 6 bank nasional. Kapasitas kursi 400 tempat duduk terlihat penuh, bahkan kurang, sehingga banyak peserta yang berdiri.

Berdasar informasi dari Korkot Bekasi Yudhi, seluruh BKM di wilayahnya (56 BKM) diundang semuanya, ditambah dengan KSM-KSM setempat yang mengawal pameran produknya. Acara diawali dengan sambutan Gubernur Jawa Barat, yang melaporkan secara rinci tentang PNPM Mandiri Perkotaan, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Wapres RI Budiono.

Dalam sambutannya Budiono mengatakan, kesungguhan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan (nangkis) sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. ”Kenyataan telah membuktikan nangkis telah menjadi prioritas, bahkan ke depannya pemerintah telah menyiapkan dana yang semakin meningkat,” kata wapres.

Menurut dia, upaya nangkis bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, tapi juga menjadi tugas banyak pihak. ”Penanggulangan kemiskinan harus dijadikan sebuah gerakan bersama, masing-masing pihak mempunyai tugas dan peran sendiri-sendiri, saling berkoordinasi dan menunjang satu sama lainnya,” tukas Budiono.

Penilaian Wapres RI terhadap PNPM Mandiri sangat positif. ”Setelah beberapa kali mengunjungi lapangan dan juga mendapat masukan dari berbagai pihak terkait, saya menilai hampir seratus persen hasil dari program ini memuaskan,” tegas Budiono, yang disambut tepuk tangan meriah undangan.

Budiono juga memuji kepedulian dunia usaha, seperti pihak perbankan. ”Rasa peduli mereka mulai timbul setelah diajak berkeliling lapangan pada setiap kunjungan saya. Mereka sebenarnya telah lama memiliki niat untuk berpartisipasi dalam program kita, bahkan sudah nampak pula saat ini atas kontribusinya,” kata Budiono.

Pada bagian lain dalam kegiatan kunjungan kerja Wapres di Kota Bekasi, secara simbolis diserahkan BLM P2KP kepada Walikota Bekasi. Enam bank juga secara simbolis telah menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 12 nasabah/KSMnya. Kredit yang diberikan antara Rp 5 juta hingga Rp 325 juta.

Acara dilanjutkan dengan dialog Wapres RI dengan masyarakat yang dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Dua sesi tanya jawab yang juga melibatkan beberapa menteri ini dirasa tidak cukup. Antusiasme masyarakat begitu tinggi. Namun, mengingat waktu untuk Shalat Jumat mendekat, terpaksa acara dinyatakan selesai.

Menjelang meninggalkan lokasi acara, Wapres RI berkesempatan meninjau arena pameran, Gedung Posyandu Kemuning 1 dan 2 RW 18, serta meninjau jalan setapak hasil KSM setempat.

Menurut Lurah Aren Jaya Heru Purwoko dan Camat Bekasi Timur H.Cecep Muntasar, ini pertama kali wilayahnya mendapat kunjungan orang terpenting di negara ini. ”Mudah-mudahan dengan kunjungan Wapres RI ini mampu membangkitkan semangat kami untuk terus berkarya dengan baik ke depannya. PNPM dapat dipercaya untuk membangun masyarakat, dan kesejahteraan cepat tercapai, serta tercapainya perilaku hidup bersih. Apalagi letak geografis wilayah kami terbilang cekung, sehingga sering banjir. Semoga hal ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan pusat,” ujar Heru dan H.Cecep.

Sama seperti setiap menghadapi kunjungan kerja Presiden/Wapres RI ke daerah, pihak-pihak kementrian terkait disibukkan sejak H - 3. Dengan didampingi Chandra RP Situmorang, Arif Widodo, Madya Somadji, serta PD dan TL beserta Tim KMW Jabar dan Korkot Bekasi hingga Faskelnya, pada Kamis (18/3/2010) pagi, Direktur PBL Ditjen Cipta Karya PU Joesair Lubis melakukan monitoring lapang guna melihat persiapan yang dikerjakan tim PNPM Mandiri Perkotaan. (heroe.k, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina

Kamis, 04 Maret 2010

Membangun Modal Sosial dengan PAKET


Proses perjalanan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di Kabupaten Enrekang memasuki tahun ke-enam. Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut, program ini telah mengalami pasang surut seiring begitu banyaknya program pemerintah dengan label pemberdayaan masyarakat. Ini adalah realita yang terjadi di tengah masyarakat, di mana telah terjadi degradasi dan perubahan paradigma terhadap program yang lahir dari rahim pemerintah.

P2KP yang hadir dengan konsep pemberdayaan murni, berhasil membangun kembali nilai-nilai universal yang ada di tengah masyarakat, mengubah paradigma masyarakat dari tidak berdaya menjadi berdaya dan mandiri, menjadikan P2KP sebagai salah program pemberdayaan yang paling berhasil.

Salah satu bukti nyata keberhasilan program ini dalam membangun modal sosial ada di Desa Kaluppini, saat pelaksanaan kegiatan pengerasan (telford) jalan sepanjang 500 meter oleh Pakem Salu Dale, dampingan BKM Harapan, Desa Kaluppini, yang bersumber dana BLM PAKET.

Partisipasi yang tinggi dari masyarakat dapat terlihat saat pelaksanaan kegiatan. Hampir seluruh warga turun langsung dan bekerja, termasuk perempuan dan anak-anak. Mereka bergotong-royong mengangkat dan memasang batu sebelum dipadatkan dengan alat berat.

Alasan utama masyarakat mengusulkan kegiatan ini berawal dari keresahan warga sebagai pengguna jalan. Pasalnya, kondisi jalan masih berupa tanah dasar, sehingga saat musim hujan, jalan menjadi kubangan lumpur. Mobilitas warga menjadi terhambat, karena sangat sulit dilalui. Padahal jalan alternatif lain belum terbuka.

Melalui pertemuan tingkat dusun, usulan diajukan ke Rapat BKM Harapan, lalu ditetapkan skala prioritas yang akan menjadi usulan tingkat desa. Rapat tersebut menyepakati usulan pengerasan jalan, kemudian Pakem Salu Dale menyusun proposal kegiatan, yang selanjutnya diajukan ke Kelompok Kerja (Pokja) PAKET untuk diseleksi.

Melalui seleksi yang ketat, proposal Pakem Salu Dale dianggap layak untuk dilaksanakan. Pakem pun melakukan rapat persiapan guna membangun komitmen dengan warga agar berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan. Komitmen warga untuk berswadaya, baik tenaga, waktu, maupun lahan merupakan wujud nyata tingginya kepedulian warga terhadap kegiatan ini.

Melalui monitoring terpadu yang dilaksanakan oleh Pokja PAKET, Dinas PU sebagai mitra, pemerintah setempat, BKM dan Tim Faskel bersama masyarakat sepakat bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan best practice pelaksanaan PAKET Kabupaten Enrekang.

Sebagai salah satu desa dengan jarak tempuh mencapai 20 kilometer dari ibu kota kabupaten, Desa Kaluppini termasuk wilayah yang sangat membutuhkan peningkatan sarana infrastruktur, terutama jalanan. Mengingat beberapa ruas jalan yang ada di desa ini masih banyak yang berupa jalan tanah dan hanya sebagian kecil yang sudah dikeraskan atau dibeton.

Akhirnya, manfaat yang bisa dinikmati oleh 140 KK—termasuk di antaranya 87 KK miskin—setelah jalan ini selesai, antara lain, peningkatan kualitas jalan menjadikan mobilitas warga semakin lancar, kondisi lingkungan pun menjadi sehat dan tertata dengan baik, sehingga memungkinkan terjadinya pengembangan wilayah.

Selain itu, menumbuhkan kebersamaan dan kepedulian di antara warga masyarakat, serta tumbuh kesadaran warga untuk memelihara hasil kegiatan yang mereka bangun dan berkurangnya daerah kumuh, yang merupakan sumber penyakit.

Manfaat lain adalah memudahkan dan melancarkan warga dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. Pendapatan warga pun meningkat, yang otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkat membaiknya akses mereka ke pusat perekonomian.

Melihat hasil nyata yang telah dilakukan warga masyarakat melalui P2KP membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat, terutama masyarakat marginal, memiliki potensi untuk dikembangkan. Hanya saja, kesempatan dan kepercayaan selama ini jarang mereka dapatkan.

Kegiatan seperti ini bukan hanya di Kabupaten Enrekang, tapi juga di seluruh daerah di Indonesia yang masuk lokasi P2KP dan melaksanakan PAKET, pasti ada best practice-nya. Pertanyaan yang muncul sekarang adalah, apakah masih ada program pemberdayaan seperti ini jika P2KP selesai, ataukah P2KP dengan konsep yang pro poor akan berakhir sampai di sini saja? (Tim Faskel P2KP Advanced Kabupaten Enrekang; Firstavina)Enrekang, 25 Februari 2010

Inilah Rekomendasi Pansus Century Kesepakatan DPR


Raden Trimutia Hatta

INILAH.COM, Jakarta - Selain kesimpulan, dalam opsi C yang dipilih 325 anggota DPR dalam Sidang Paripurna, Rabu (4/3) malam, juga terdapat rekomendasi Pansus Century.

Salah satu poin rekomendasi yang telah disepakati DPR adalah menyerahkan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan pejabat terkait ke Polri, Kejagung dan KPK. Berikut rekomendasi lengkap Pansus Century:

1. Merekomendasikan seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang di duga bertanggung jawab agar diserahkan kepada Lembaga Penegak Hukum. Yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan kewenangannya.

2. Meminta kepada DPR bersama dengan pemerintah untuk segera membentuk dan merevisi berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan sektor moneter dan fiskal.

3. Melakukan pemulihan asset yang telah diambil secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana yang merugikan keuangnan bank/negara, baik pada Bank Century maupun pada bank CIC yang diduga dilakukan oleh Robert Tantular, RAR, dan HAW dengan meminta terlebih dahulu forensik audit terhadap kasus aliran dana Bank Century yang dilakukan oleh kantor akuntan publik di bawah supervisi dari tim monitoring Panitia Angket Century. Upaya pemulihan asset yang telah dilarikan keluar negeri secara tidak sah harus diselesaikan selambat-lambatnya pada bulan Desember 2012.

4. Meminta kepada DPR agar membentuk Tim Pengawas tindak lanjut rekomendasi Panitia Angket Bank Century yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan asset dengan kewenangan sesuai dengan peraturan selambat-lambatnya pada masa persidangan berikut.

5. Meminta kepada pemerintah dan/atau Bank Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas dengan mengajukan kepada DPR pola penyelesaian secara menyeluruh baik dasar hukum maupun sumber pembiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [mut]04/03/2010 - 11:00

Kamis, 25 Februari 2010

Usia Bukan Penghalang untuk Menjadi Relawan Sejati


Pak Saidun, begitu beliau biasa dipanggil oleh masyarakat di lingkungannya. Pria kelahiran Cirebon 2 Feb 1947 ini menyelesaikan pendidikan hingga sekolah menengah atas. Ia adalah seorang pensiunan salah satu BUMN, yang kini mengabdikan diri sebagai anggota kelompok kerja (Pokja) Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET) P2KP sekaligus Koordinator BKM PNPM Mandiri Perkotaan. Dan, masih banyak lagi kegiatan kemasyarakatan lain yang ia ikuti.

Pertama kali mengetahui PNPM Mandiri Perkotaan di kelurahan tempatnya tinggal, Pak Saidun langsung aktif mengikuti kegiatan, mulai sosialisasi awal pada tahun 1993. “Awalnya saya tidak tahu apa itu PNPM Mandiri Perkotaan. Tapi, setelah sering mengikuti kegiatan bersama masyarakat lain, ternyata banyak ilmu yang saya dapatkan di sini,” ujarnya, mengenang keterlibatan di P2KP. Saat desanya mendapat PAKET, beliau tetap terlibat aktif.

Kemudian, Pak Saidun dipercaya sebagai Koordinator BKM desa Junjang, kecamatan Arjawinangun, kabupaten Cirebon, sekaligus sebagai anggota Pokja. “Saya ingin kita semua secara bersama-sama memecahkan permasalahan kemiskinan yang ada di Cirebon, khususnya di desa saya. Maka dari itu, saya terlibat aktif dalam organisasi, baik itu PNPM Mandiri Perkotaan maupun PAKET. Harapannya, mudah-mudahan pemikiran saya bermanfaat bagi warga miskin dalam setiap keputusan yang diambil oleh Pokja. Untuk itu, saya ikhlas berbuat untuk orang lain. Apalagi yang saya bantu adalah masyarakat yang kurang mampu,” tutur Pak Saidun mengenai semangatnya melayani masyarakat.

Komitmen Pak Saidun terhadap kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan dan Paket tidak akan berjalan tanpa dukungam istri tercinta, Tukinem, serta 8 anak dan 12 cucunya. Bersama anggota BKM lainnya, Pak Saidun mengupayakan kerja sama dengan pihak kelurahan maupun pihak-pihak lainnya, seperti pemerintah daerah (pemda), perbankan dan kelompok peduli lain yang ada di kabupaten Cirebon, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga miskin di desa.

Mimpi Pak Saidun adalah memberdayakan masyarakat miskin di daerahnya dengan segala potensi yang dimiliki serta memaksimalkan sumber daya yang ada di kabupaten Cirebon. “Jika itu terwujud, niscaya kemiskinan di kelurahan Junjang lebih cepat tertanggulangi,” tegasnya. Guna mewujudkan mimpi itu, Pak Saidun tidak segan turun ke masyarakat dan memberi kesadaran bahwa kemiskinan dapat berubah karena keinginan sendiri, bukan karena bantuan orang lain. Dalam Pokja pun beliau aktif menghadiri rapat-rapat yang diadakan, serta turun ke desa-desa yang mendapat PAKET guna sosialisasi program, sekaligus meninjau lokasi kegiatan.

Begitulah sosok Pak Saidun. Semangatnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin, baik dari sisi lingkungan, pendidikan maupun ekonomi, tidak dibatasi usia. Karena, bagi beliau, usia bukan penghalang untuk bisa berbakti kepada daerah, khususnya desa sendiri.

Lebih lanjut, Pak Saidun berharap dapat menjadi pendorong bagi kaum muda untuk aktif dalam kegiatan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. Karena, selama ini masih sedikit kaum muda yang terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, akibat masih adanya anggapan bahwa terlibat di organisasi kemasyarakatan hanya membuang waktu saja dan tidak ada penghasilan atau gaji yang didapat. (Tim PAKET Cirebon, KMW Prov. Jabar/Tim PAKET KMP P2KP Advanced, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)

Cirebon, 30 Oktober 2009

PERAN BKM DALAM MENGEMBAN AMANAH MASYARAKAT


Berbagai organisasi atau lembaga yang berkembang di masyarakat tentu saja memiliki peran sesuai missi yang diembannya masing-masing. Khususnya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dapat dikatakan sebagai sebuah lembaga yang sangat aspiratif dan demokratis, karena BKM lahir dan tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pembentukan BKM didasarkan pada kehendak masyarakat yang difasilitasi oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri - Program Penanggulangan Kemiskinan (PNPM Mandiri - P2KP) di setiap kelurahan, baik di Kota Palu maupun di Kabupaten Luwuk Propinsi Sulawesi Tengah. Tahun 2008 ini lokasi PNPM Mandiri akan bertambah 15 Kelurahan di Kabupaten Poso, yang tentunya akan dibentuk lagi lembaga yang serupa melalui mekanisme dan siklus yang telah ditetapkan sehingga dapat menjamin keabsahan dan aktualisasi lembaga BKM itu sendiri di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat merasa penting sekali BKM dibentuk yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi, mewujudkan kemurnian praktek demokrasi dengan sebuah tujuan untuk memperjuangkan berbegai kebutuhan masyarakat. Dalam lembaga BKM ini masyarakat memiliki keharusan untuk mengembangkan prinsip-prinsip demokratis dan transparansi di satu pihak, dan dipihak lain akan terjadi proses pembelajaran kritis bagi masyarakat, karena dalam BKM tidak ada yang membatasi hak masyarakat dalam mengembangkan diri sebagai warga komunitas dalam aktifitas pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari.
BKM dianggap penting oleh masyarakat, karena mulai dari pembentukannya masyarakat terlibat secara langsung tanpa melakukan kampanye dan pencalonan, melainkan pemilihan didasarkan pada pengalaman dan hati nurani masing-masing dalam memberikan peran dan tanggung jawab melalui proses kepemimpinan dalam BKM itu sendiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar mereka dapat belajar secara kritis untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Kemudian belajar untuk merumuskan perencanaan atau program kegiatan guna mengatasi permasalahan yang mereka hadapi bersama. Untuk itulah, maka diperlukan anggota masyarakat yang memenuhi kriteria amanah, jujur, peduli, ikhlas, adil, bertanggung jawab dan bekerja tanpa pamri untuk menjadi pengurus BKM. Untuk memenuhi kriteria tersebut, maka proses pemilihan anggota BKM yang berjumlah 9 – 13 orang dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia, tanpa kegiatan kampanye dan pencalonan terlebih dahulu.
Dengan demikian, maka lahirnya BKM pada hakikatnya merupakan lembaga yang memperoleh legitimasi masyarakat yang kemudian akan dikukuhkan dengan akta notaris, sehingga BKM menjadi sebuah lembaga yang refresentatif mewakili warga masyarakat dala memecahkan masalah dan merumuskan perencanaan atau program kegiatan bagi kepentingan bersama anggota masyarakat itu sendiri. Pentingnya pembentukan BKM adalah untuk memediasi dan mengelola kegiatan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan mengatasi keterbelakangan yang ada di tengah-tengah kehidupan mereka sendiri. BKM bukan lembaga pemerintahan, akan tetapi BKM adalah merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang bersifat independen yang dibangun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang memiliki tugas dan fungsi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan bukan untuk kepentingan individu atau golongan tertentu saja.
Dengan demikian, maka BKM memiliki peran dan tanggung jawab “suci” adalah sebagai berikut : 1).Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan main (termasuk sanksi) secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelurahan setempat, termasuk penggunaan dana PNPM Mandiri - P2KP. 2).Mengorganisir masyarakat untuk bersama-sama merumuskan visi, misi, rencana strategis, dan rencana program penanggulangan kemiskinan (Pronangkis). 3).Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil BKM, termasuk penggunaan dana P2KP. 4).Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif sejak tahap penggalian ide dan aspirasi, Pemetaan Swadaya (PS) atau penilaian kebutuhan, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan hingga monitoring dan evaluasi. 5).Memverifikasi penilaian yang telah dilakukan oleh unit-unit pelaksana dan memutuskan proposal mana yang diprioritaskan yang didanai oleh dana P2KP atau dana-dana lain yang dihimpun oleh BKM, atas dasar kriteria dan prosedur yang disepakati dan ditetapkan bersama. 6).Memonitor, mengawasi dan memberi masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah lokal yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat miskin maupun pembangunan di kelurahan masing-masing. 7).Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsur masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan di wilayahnya, melalui proses serta hasil keputusan yang adil dan demokratis. 8).Membangun tranparansi kepada masyarakat khususnya dan pihak luar umumnya, melalui berbagai media seperti papan pengumuman, sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan bulanan/triwulan serta rapat-rapat terbuka, dan lainnya. 9).Membangun akuntabilitas kepada masyarakat dengan mengauditkan diri melalui auditor external/independen serta menyebarluaskan hasil auditnya kepada seluruh lapisan masyarakat. 10).Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dengan dihadiri masyarakat luas dan memberikan pertanggungjawaban atas segala keputusan dan kebijakan yang diambil kepada masyarakat. 11).Membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan dan keuangan yang dibawah kendali BKM. 12).Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan kebutuhan dan usulan program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan wilayah kelurahan setempat, untuk dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan program serta kebijakan pemerintah Kelurahan, Kecamatan, dan Kota. 13).Mengawal penerapan nilai-nilai dasar PNPM Mandiri -P2KP, dalam setiap keputusan maupun pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan di kelurahan masing-masing. 14).Menghidupkan serta menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, pada setiap tahapan dan proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan/atau pembangunan kelurahan dengan bertumpu pada kondisi budaya masyarakat setempat (kearifan lokal). 15.Merencanakan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas lingkungan serta permukiman yang berkaitan dengan upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin setempat. 16.Memfasilitasi nerworking (jejaring) kerjasama dengan berbagai potensi sumber daya yang ada di sumber-sumber luar masyarakat setempat.
Selain tugas-tugas tersebut, BKM juga mempunyai fungsi : 1).Pusat penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat. 2).Pusat pembangunan aturan (kode etik, kode tata hukum, dsb). 3).Pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis. 4).Pusat pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan, utamanya penanggulangan kemiskinan. 5).Pusat pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat. 6).Pusat informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat kelurahan setempat. 7).Pusat advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat.
BKM dalam melaksanakan peran dan fungsinya senantiasa memelihara azas transparansi dan akuntable melalui pengumuman di papan informasi dan kotak pengaduan masyarakat PNPM Mandiri – P2KP, sehingga eksistensi BKM terus terpelihara dan terpercaya di tengah-tengah masyarakat sebagai lembaga aspiratif mewakili dan berjuang untuk kepentingan bersama.
(Penulis, Dosen Fisip Untad Jurusan Sosiologi dan Tenaga Ahli PNPM Mandiri – P2KP Propinsi Sulawesi Tengah).

Rabu, 24 Februari 2010

Palu, 5 Agustus 2009 BKM Mina Bahari Terima Hibah dari BI


Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mina Bahari, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, menerima hibah/bantuan dana dari Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 7,5juta. Dana tersebut disampaikan oleh Kepala BI Kota Palu Suparmo kepada Manajer Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM Mina Bahari H. Latief. Dana ini akan disalurkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang memiliki catatan pengembalian kredit lancar.

Pemberian hibah ini merupakan penghargaan BI atas keberhasilan UPK BKM Mina Bahari dalam pengembangan dan pengelolaan kredit bergulir di lingkungan masyarakat Lere.

UPK BKM Mina Bahari dikenal telaten dan cermat dalam mengelola administrasi keuangan. Bahkan, karton bekas pun dijadikan bundel bukti uang masuk dan bukti uang keluar. Semua yang berhubungan dengan pengarsipan pembayaran KSM tertata rapi dan sangat mudah dicari. Hal ini dinilai sebagai pembelajaran yang baik dan patut ditiru oleh UPK lain.

Manajer UPK BKM Mina Bahari H. Latief mengaku selalu senang melakukan tugasnya sebagai UPK. ”Saya sudah pensiun dan inilah pengabdian saya kepada masyarakat. Saya terbiasa bekerja. Jadi, dengan adanya UPK BKM di kelurahan ini, seolah-olah saya belum pensiun,” ujar dia, yang dibenarkan oleh Unit Pengelola Sosial (UPS) Hj. Hakiman. BKM yang berdiri sejak 2005 ini selalu antusias menyambut kunjungan Fasilitator dan pihak KMW setempat.

Menurut Latief, dana awal kegiatan bergulir dari P2KP-PNPM Mandiri Perkotaan adalah sebesar Rp 62.769.750, yang digunakan untuk membina 56 KSM aktif. ”Mereka (KSM) telah meminjam 3-4 kali, dengan rata-rata jangka waktu 5 - 10 bulan, dengan jasa pinjaman sebesar 1,5 persen per bulan,” jelasnya.

Kiat yang diterapkan Latief dalam melakukan pembinaan KSM adalah dengan mengunjungi langsung anggota KSM guna berkomunikasi tentang perkembangan usaha mereka. Sekaligus memberi masukan dalam pengelolaan ekonomi rumah tangga masing-masing. (Tim Manajemen Keuangan KMP PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan BKM Mina Bahari silakan menghubungi:

BKM Mina Bahari
Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat
Kota Palu
Contact Person: H. Latief (Manajer UPK), HP. 085241058509